Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) |
Adapun perlengkapan pakaian dinas lainnya seperti ikat pinggang, kaos kaki, dan sepatu, wajib digunakan oleh seorang PNS sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Seragam menurut fungsinya merupakan identitas, begitupun dengan seragam PNS yang selain menunjukkan identitas pegawai juga sebagai sarana pengawasan.
Pakaian Dinas PNS wajib hanya dikenakan oleh anggota PNS, maka masyarakat umum atau selain anggota PNS dilarang untuk mengenakannya. Selain mempermudah sarana pengawasan, juga untuk menghindari adanya perbuatan oknum yang menyalah gunakan seragam pakaian dinas untuk melakukan perbuatan merugikan masyarakat.
Jenis seragam pakaian dinas yang digunakan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), diantaranya yaitu :
A. Seragam Pakaian Dinas di Lingkungan Departemen Dalam Negeri :
• Pakaian Dinas Harian (PDH)
• Pakaian Sipil Harian (PSH)
• Pakaian Sipil Resmi (PSR)
• Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
B. Seragam Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota :
• Baju Seragam Dinas PDH
• Baju Seragam Dinas PSH
• Baju Seragam Dinas PSR
• Baju Seragam Dinas PSL
• Baju Seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
• Baju Seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) Camat dan Lurah
• Baju Seragam Pakaian Dinas Upacara (PDU) Camat dan Lurah
Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut :
Baju Seragam Pakaian Dinas Harian (PDH), terdiri dari :
a. Pakaian PDH Pria :
Kemeja lengan pendek, berlidah bahu, warna khaki
Celana panjang model sopan warna khaki
Ikat pinggang nilon/kulit dengan kepala berlogo, kaos kaki PDH dan sepatu PDH standar yang juga biasa digunakan TNI / Security, semua warna hitam.
b. Pakaian PDH Wanita :
Baju lengan pendek, berlidah bahu, warna khaki
Rok 15 cm dibawah lutut warna khaki
Sepatu pantovel warna hitam model seperti digunakan Polwan / Polisi Wanita.
c. Pakaian PDH wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan, untuk wanita berjilbab Baju PDH lengan panjang serta rok panjang sampai ke bawah.
**Bagi Pegawai Golongan IV/a ke atas atau yang disamakan, selain memakai PDH, dalam menjalankan tugas tertentu dapat memakai pakaian PSH.
(secara keseluruhan pakaian PDH, PSH, PSR, PSL, baik di lingkungan Kemendagri, Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/ Kota menurut fungsinya hampir sama yaitu dipakai untuk melaksanakan tugas sehari-hari).
PDH Camat dan Lurah
a. Baju seragam PDH Camat dan Lurah (Pria)
Kemeja model PDH lengan pendek, berlidah bahu, warna khaki
Celana panjang warna khaki
Ikat pinggang nilon/kulit, kaos kaki, sepatu PDH warna hitam, tanda jabatan dan tanda pangkat.
b. Baju seragam PDH Camat dan Lurah (Wanita)
Baju model PDH lengan pendek, berlidah bahu, warna khaki
Rok kira-kira 15 cm dibawah lutut warna khaki
Sepatu warna hitam, tanda jabatan dan tanda pangkat.
c. Baju seragam PDH Camat dan Lurah wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan.
Pakaian Sipil Harian (PSH), dipakai untuk bekerja sehari-hari maupun untuk keperluan lainnya yang bersifat umum.
a. Pakaian Baju Seragam PSH Pria :
Jas lengan pendek dan celana panjang warna bahan sama
Model leher berdiri dan terbuka
Terdapat tiga saku, satu saku atas kiri dan dua bawah kanan dan kiri
Kancing lima buah.
b. Pakaian Baju Seragam PSH Wanita :
Jas lengan pendek dan rok 15 cm di bawah lutut warna sama
Leher berdiri dan terbuka
Tiga saku, satu atas kiri dan dua bawah kanan dan kiri
Kancing lima buah.
c. Pakaian Baju Seragam PSH wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan.
Pakaian Sipil Resmi (PSR), dipakai untuk menghadiri upacara yang bukan upacara kenegaraan, menerima tamu-tamu luar negeri dan dipakai dimalam hari.
a. Seragam dinas PSR Pria :
Jas model tangan panjang dan celana panjang warna sama
Leher model berdiri dan terbuka
Tiga saku, satu atas kiri dan dua bawah kanan dan kir
Memiliki kancing lima buah.
b. Seragam dinas PSR Wanita :
Jas tangan panjang dan rok 15 cm di bawah lutut warna sama
Leher berdiri dan model terbuka
Tiga saku, satu atas kiri dan dua bawah kanan dan kirI dan
Kancing lima buah.
c. Untuk wanita hamil dan berjilbab model seragam dinas PSRnya disesuaikan.
Pakaian Sipil Lengkap (PSL), dipakai pada upacara-upacara resmi kenegaraan atau bepergian resmi keluar negeri.
a. Baju dinas PSL pria :
Jas warna gelap
Celana panjang warna sama; dan
Kemeja dengan dasi.
b. Baju dinas PSL wanita :
Jas warna gelap;
Rok 15 cm di bawah lutut warna sama; dan
Kemeja dengan dasi
c. Baju dinas PSL wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan.
Pakaian Dinas Lengkap (PDL), dipakai dalam menjalankan tugas operasional di lapangan yang bersifat teknis, kekuatan bahan dan jahitan harus diperhatikan untuk seragam jenis PDL .
a. Baju Seragam PDL (Pakaian Dinas Lapangan) Pria dan Wanita :
Baju lengan panjang berlidah bahu warna khaki
Celana panjang semata kaki warna khaki
Sepatu PDL kulit warna hitam, model kulit jeruk atau kulit apel.
b. Baju Seragam PDL (Pakaian Dinas Lapangan) wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan.
**PDL (Pakaian Dinas Lapangan) sebagaimana dimaksud di atas dapat disesuaikan dengan kondisi teknis operasional di lapangan.
Pakaian Dinas Upacara (PDU), dipakai dalam melaksanakan upacara pelantikan dan upacara hari-hari besar lainnya.
PDU Camat dan Lurah, terdiri dari :
a. Seragam PDU (Pakaian Dinas Upacara) Camat dan Lurah Pria :
Kemeja warna putih, dasi warna hitam polos dan jas warna putih dengan kancing warna kuning emas
Celana panjang warna putih
Kaos kaki dan sepatu kulit, semua berwarna hitam.
b. Seragam PDU (Pakaian Dinas Upacara) Camat dan Lurah Wanita :
Kemeja warna putih, dasi warna hitam polos dan jas warna putih dengan kancing warna kuning emas
Rok warna putih 15 cm dibawah lutut
Sepatu fantovel warna hitam.
c. Seragam PDU (Pakaian Dinas Upacara) Camat dan Lurah Wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan.
Referensi: Permendagri Nomor 60 Tahun 2007.
Untuk produk baju pakaian seragam dan perlengkapan lainnya ( Militer / TNI - Polisi / POLRI - Satpam / Security - DLLAJ / Dishub - PolPP / Polisi Pamong Praja - Damkar - Linmas / Hansip dan sejenisnya)
Jual seragam pns wanita
Jual seragam pns wanita
Pakaian dinas merupakan seragam yang di pakai untuk menunjukkan identitas Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas. Selain itu terdapat juga atribut yang merupakan tanda yang melengkapi pakaian dinas.
Kelengkapan dalam pakaian yang dikenakan atau digunakan oleh Pegawai Negeri Sipil ssesuai dengan jenis pakaian dinas termasuk ikat pinggang, kaos kaki dan juga sepatu beserta atributnya.
Jenis-jenis pakaian dinas yang digunakan PNS yaitu :
1. Pakaian Dinas di Lingkungan Departemen Dalam Negeri
• PDH singkatan dari Pakaian Dinas Harian
• PSH singkatan dari Pakaian Sipil Harian
• PSR singkatan dari Pakaian Sipil Resmi
• PSL singkatan dari Pakaian Sipil Lengkap
2. Pakaian dinas di lingkungan pemerintah provinsi
• PDH singkatan dari Pakaian Dinas Harian
• PSH singkatan dari Pakaian Sipil Harian
• PSR singkatan dari Pakaian Sipil Resmi
• PSL singkatan dari Pakaian Sipil Lengkap
• PDL singkatan dari Pakaian Dinas Lapangan
3. Pakaian Dinas di lingkungan pemerintah kabupaten/kota
• PDH singkatan dari Pakaian Dinas Harian
• PSH singkatan dari Pakaian Sipil Harian
• PSR singkatan dari Pakaian Sipil Resmi
• PSL singkatan dari Pakaian Sipil Lengkap
• PDL singkatan dari Pakaian Dinas Lapangan
• PDH singkatan dari Pakaian Dinas Harian Camat dan Lurah
• PDU singkatan dari Pakaian Dinas Upacara Camat dan Lurah
Maksud dari Pakaian Dinas di atas mempunyai fungsi untuk menunjukkan identitas pegawai dan sarana pengawasan pegawai.
Seperti Pakaian Dinas Negeri Sipil wanita mempunyai model seperti :
PDH wanita :
• Baju lengan pendek, berlidah bahu, warna khaki
• Rok 15 cm dibawah lutut warna khaki
• Sepatu pantovel warna hitam
PDH wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan
PDH Camat dan Lurah ( wanita ) :
• Baju lengan pendek, berlidah bahu, warna khaki
• Rok 15 cm dibawah lutut warna khaki
• Sepatu warna hitam, tanda jabatan dan tanda pangkat
PDH camat dan lurah wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan
Seragam PSH di pakai untuk bekerja sehari-hari maupun untuk keperluan lainnya yang bersifat umum.
PSH wanita :
• Jas lengan pendek dan rok 15 cm dibawah lutut warna sama
• Leher berdiri dan terbuka
• 3 saku, 1 atas kiri dan 2 bawah kanan dan kiri
• Kancing 5 lima buah
PSH wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan
Seragam PSR digunakan untuk menghadiri upacara yang bukan upacara kenegaraan , menerima tamu luar negeri dan dipakai dimalam hari
PSR wanita :
• Jas lengan panjang dan rok 15 cm dibawah lutut warna sama
• Leher berdiri dan terbuka
• 3 saku, 1 atas kiri dan 2 bawah kanan dan kiri
• Kancing 5 buah
PSR wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan
Seragam PSL digunakan pada upacara resmi kenegaraan atau bepergian resmi keluar negeri
PSL wanita :
• Jas warna gelap
• Rok 15 cm dibawh lutut warna sama
• Kemeja dengan dasi
PSL wanita berjilbab dan hamil meyesuaikan
Seragam PDL digunakan untuk menjalankan tugas operasional dilapangan yang bersifat teknis
PDL wanita :
• Baju lengan panjang berlidah bahu warna khaki
• Celana panjang semata kaki warna khaki
• Sepatu kulit warna hitam
PDL wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan
Seragam PDU digunakan untuk melaksanakan upacara pelantikan dan upacara hari-hari besar.
PDU Camat dan Lurah Wanita :
• Kemeja warna putih, dasi warna hitam polos dan jas warna putih dengan kancing warna kuning
• Rok warna putih 15 cm dibawah lutut
• Sepatu pentovel warna hitam
PDU Camat dan Lurah Wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan.
Dan sering sekali seragam PNS (Pegawai Negeri Sipil) berubah -ubah warna atau pun motifnya. Untuk pria atau pun untuk wanita.
Di sini menjual seragam PNS wanita murah….
Dengan adanya informasi yang kami sajikan tentang jual jas pakaian sipil resmi murah
, harapan kami semoga anda dapat terbantu dan menjadi sebuah rujukan anda. Atau juga anda bisa melihat referensi lain kami juga yang lain dimana tidak kalah bagusnya tentang Handy Stitch : Alat Jahit Genggam Elektrik | Jual Mesin Jahit Mini Murah
. Sekian dan kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya.
buka mesin jahit : http://www.pakaiandinas.com/