Konferensi Meja Bundar adalah pertemuan antara Republik Indonesia, BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg), dan Belanda yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949. Delegasi yang mewakili Republik Indonesia KMB adalah Moh. Hatta, Moh. Roem, Mr. Supomo, Dr. J. Leimena, Mr. Ali Sastroamijoyo, Dr. Sukiman, Ir. Juanda, Dr. Sumitro Joyohadikusumo, Mr. Suyono Hadinoto, Mr. AK. Pringgodigdo, TB. Simatupang, dan Mr. Sumardi. Sedangkan BFO diwakili oleh Sultan Hamid II dari Pontianak. Sedangkan Belanda diwakili Mr. van Maarseveen, dan UNCI diwakili oleh Chritchley.
A. Latar Belakang KMB
Atas segala tindakan yang dilakukan terhadap Indonesia, Belanda mendapat kecaman keras dari dunia internasional. Beberapa pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini secara diplomasi, lewat perundingan Linggarjati dan perjanjian Renville. Pada 28 Januari 1949 DK PBB meloloskan resolusi yang mengecam serangan militer Belanda terhadap tentara Republik di Indonesia dan menuntut dipulihkannya pemerintah Republik.
Menyusul Perjanjian Roem-Royen pada 6 Juli, yang secara efektif ditetapkan oleh resolusi Dewan Keamanan, Mohammad Roem mengatakan bahwa Republik Indonesia, yang para pemimpinnya masih diasingkan di Bangka, bersedia ikut serta dalam Konferensi Meja Bundar untuk mempercepat penyerahan kedaulatan.
Pemerintah Indonesia, yang telah diasingkan kembali ke ibukota sementara di Yogyakarta pada 6 Juli 1949. Demi memastikan kesamaan posisi perunndingan antara delegasi Republik dan federal, dalam paruh kedua Juli 1949 dan sejak 31 Juli–2 Agustus, Konferensi Inter-Indonesia diselenggarakan di Yogyakarta. Menyusul diskusi pendahuluan yang disponsori oleh Komisi PBB untuk Indonesia di Jakarta, ditetapkan bahwa Konferensi Meja Bundar akan digelar di Den Haag.
B. Pelaksanaan KMB
KMB dibuka pada tanggal 23 Agustus 1949 di Den Haag, tujuan diadakan KMB adalah untuk menyelesaikan persengketaan antara Indonesia dan Belanda. Selain itu juga untuk mencapai kesepakatan antara para peserta tentang tata cara penyerahan yang penuh dan tanpa syarat kepada Negara Indonesia Serikat, sesuai dengan ketentuan Persetuiuan Renville.
B. Pelaksanaan KMB
KMB dibuka pada tanggal 23 Agustus 1949 di Den Haag, tujuan diadakan KMB adalah untuk menyelesaikan persengketaan antara Indonesia dan Belanda. Selain itu juga untuk mencapai kesepakatan antara para peserta tentang tata cara penyerahan yang penuh dan tanpa syarat kepada Negara Indonesia Serikat, sesuai dengan ketentuan Persetuiuan Renville.
Beberapa masalah yang sulit dipecahkan dalam KMB terutama mengenai Uni Indonesia-Belanda. Pihak Indonesia menghendaki hanya kerja sama yang bebas tanpa adanya organisasi permanen, sedangkan Belanda menghendaki kerja yang lebih luas dengan organisasi permanen (mengikat).
Selain itu soal utang pihak Indonesia hanya mengakui utang-utang Hindia Belanda sampai menyerahnya Belanda kepada Jepang, sementara Belanda menghendaki agar Indonesia mengambil alih semua utang Hindia Belanda sampai penyerahan kedaulatan, termasuk biaya perang kolonial melawan TNI.
Akhirnya pada tanggal 2 November 1949 KMB dapat diakhiri. Hasil-hasil keputusan dalam KMB antara lain sebagal berikut.
Selain itu soal utang pihak Indonesia hanya mengakui utang-utang Hindia Belanda sampai menyerahnya Belanda kepada Jepang, sementara Belanda menghendaki agar Indonesia mengambil alih semua utang Hindia Belanda sampai penyerahan kedaulatan, termasuk biaya perang kolonial melawan TNI.
Akhirnya pada tanggal 2 November 1949 KMB dapat diakhiri. Hasil-hasil keputusan dalam KMB antara lain sebagal berikut.
- Belanda mengakui keberadaan negara RIS (Republik Indonesia Serikat) sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. RIS terdiri dari RI dan 15 negara bagian/daerah yang pernah dibentuk Belanda.
- Masalah Irian Barat akan diselesaikan setahun kemudian, setelah pengakuan kedaulatan.
- Corak pemerintahan RIS akan diatur dengan konstitusi yang dibuat oleh para delegasi RI dan BFO selama KMB berlangsung
- Akan dibentuk Uni Indonesia Belanda yang bersifat lebih longgar, berdasarkan kerja sama secara sukarela dan sederajat. Uni Indonesia Belanda ini disepakati oleh Ratu Belanda.
- RIS harus membayar utang-utang Hindia Belanda sampai waktu pengakuan kedaulatan.
- RIS akan mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan izin baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda.
C. Dampak KMB
Konferensi Meja Bundar memberikan dampak yang cukup positif bagi bangsa Indonesia. Beberapa dampak positif KMB bagi Indonesia antara lain sebagai berikut.
- Berhentinya perang antara belanda dan Indonesia
- Diakuinya Indonesia sebagai sebuah negara berbentuk serikat oleh belanda
- Penarikan mundur tentara - tentara Belanda di wilayah Indonesia
Selain dampak positif, Indonesia juga memperoleh dampak negatif bagi Republik Indonesia yang diantaranya adalah sebagai berikut.
- Tertundanya penyelesaian masalah Irian Barat
- Hutang Belanda pada 1942 sampai disepakatinya RIS akan ditangung RIS (4,3 miliar gulden)
- Indonesia menjadi negara bagian RIS yang sebenarnya kurang sesuai dengan proklamasi kemerdekaan 17 Agusutus 1945.
Dengan segala keputusan yang telah diambil dalam KMB yang jelas bahwa hasil KMB telah memberikan kesempatan yang lebih luas bagi Indonesia untuk membangun negeri sendiri.